Polri Apps
banner 728x90

Bea Cukai Karimun Razia Rokok Ilegal

#image_title

Karimun, Owntalk.co.id – Maraknya peredaran rokok di Kabupaten Karimun dengan berbagai merek membuat membuat Bea cukai Karimun terus melakukan upaya pencegahan dengan Operasi Gempur Rokok Ilegal. Kamis 29/09/2022.

Kepala Kantor KPBC Tipe B Madya Karimun Agung Mahendra Putra melalui Bagian Humas Winarto mengatakan kegiatan ini dilakukan serentak diseluruh Indonesia demi mencegah dan memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

“Demi melaksanakan tugas Bea cukai Karimun bersama Bea Cukai Kanwilsus Kepri mrlakukan Operasi Gempur Rokok Ilegal dari Tanggal 12 s/d 18 September 2022 bertempat di Pulau Kundur Tanjung Batu,” katanya

Lanjut Winarto kegiatan ini dibagi Dua Tim dengan gabungan antara anggota Bea Cukai Karimun dan Bea Cukai Kanwilsus Kepri. Sosialisasi terhadap ciri – ciri rokok ilegal juga dilakukan untuk menambah pengetahuan dari penjual tokoh.

“Adapun ciri – ciri rokok ilegal yaitu dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai berbeda, rokok dengan pita cukai bekas serta rokok polos atau tanpa pita cukai,” ujarnya

Winarto menyebutkan berdasarkan temuan rokok polos menjadi modus yang sering ditemukan di wilayah Kabupaten Karimun. Alasanya pedagang masih menjual rokok ilegal salah satunya keuntungannya yang lumayan besar dan permintaan masyarakat yang masih tinggi.

“Harga rokok ilegal yang masih murah dikarenakan tidak adanya cukai pungutan negara yang diberikan kepada barang kena cukai tersebut,” sebutnya (koko)