Polri Apps
banner 728x90

BNN Grebek Pabrik Gelap Pembuatan Narkoba di Perumahan Elit Sukajadi

Batam, Owntalk.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau menggrebek kawasan perumahan Elit Sukajadi Kota Batam. Hal itu dilakukan karena adanya aktivitas yang dicurigai. Rumah yang berada di Cluster Nirwana Nomor 23 Sukajadi Kota Batam tersebut, dijadikan tempat memproduksi narkotika jenis sabu. 

Penggerebekan Clandestein Lab (pabrik gelap) pembuatan narkotika tersebut dilakukan pada Selasa (19/07/2022). Dari hasil penggerebekan BNN berhasil mengamankan tiga orang pelaku berinisial M (43) yang merupakan mantan aparat penegak hukum di Malaysia, lalu tersangka N (47) dan AS (26) yang merupakan warga Indonesia. 

Kepala BNN Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi (Komjenpol) Petrus Reinhard Golose memaparkan, dari hasil maping yang dilakukan oleh pihaknya, terdapat 129 kawasan yang rawan peredaran narkotika di Kepri. Tentunya, peggrebekan Clandestein Lab ini merupakan prestasi bagi BNNP Kepri dalam memberantas Narkotika. 

“Ini merupakan kerja keras dari rekan-rekan BNNP Kepri dalam memberantas Narkoba. Dengan penggrebekan Clandestein Lab tersebut merupakan salah satu tindakan kita bersama untuk meminimalisir peredaran Narkotika di Kepri. Kita berharap BNN bisa bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk mewujudkan Kepri Bersinar (bersih narkoba),” ungkapnya saat konferensi press di Jalan Pandan Laut, cluster nirwana Nomor 23, Sukajadi, Kota Batam.

Saat Kepala BNN RI melakukan pengecekan terhadap rumah yang dijadikan Pabrik Sabu

Lanjut Reinhard, selain memgamankan tiga orang tersangka, BNN juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti Sabu dan alat yang diduga untuk membuat Narkotika tersebut. 

“Ada dua jenis narkotika yang beredar di wilayah Indonesia, tentunya untuk mampu membuat narkotika tersebut bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan. Dalam pembuatan narkotika tersebut pasti ada salah satunya yang merupakan ahli kimia. Untuk membuktikan hal tersebut saat ini kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka,” jelasnya pada Kamis (21/07/2022). 

Reinhard menambahkan, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti dan tersangka. Untuk membuktikan secara ilmiah pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan di Lab Resmi BNN yang berada di Bogor.  

Beberapa barang bukti Berupa Sabu yang ditemukan BNNP Kepri

“Dari hasil Pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mengirim narkotika tersebut ke Jawa Timur. Hingga saat ini, BNN masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut tentang bagaimana cara pelaku bisa membuat narkoba tersebut. modus yang biasa kita ketahui, barang ini hanya dikirim saja, kemudian pelaku menerima dan sebagainya. Tetapi, sekarang Modus operandi yang dilakukan adalah seperti ini, yaitu mengirim orang yang bisa membuat narkoba dan memproduksinya disini,” pungkasnya. 

Dari hasil penggrebekan tersebut BNN mengamankan 5 Kg Narkotika jenis sabu yang dibuat oleh para pelaku. Hingga saat ini BNNP Kepri masih terus melakukan serangkaian penyidikan terhadap kasus tersebut.