Polri Apps
banner 728x90

Dekrit Baru Rezim Taliban, Larang Gunakan Bendera Nasional Afghanistan

Berita Terkini
Rezim Talibanmengeluarkan dekrit melarang penggunaan bendera nasional Afghanistan dan menggantinya dengan bendera Emirat Islam (Foto : Google)

Jakarta, Owntalk.co.id – Rezim Taliban mengeluarkan dekrit melarang penggunaan bendera nasional Afghanistan dan menggantinya dengan bendera Emirat Islam, Minggu (20/3).

Dekrit itu menyinggung seluruh badan pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri harus menggunakan bendera baru Afghanistan. Bendera itu yakni berwarna putih dengan tulisan syahadat dalam bahasa arab yang berarti “Tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad utusan Allah”.

Kalimat syahadat itu ditulis dengan tinta hitam.

Tak hanya itu, Taliban juga melarang pejabatnya menggunakan bendera Afghanistan yang lama bewarna hitam, merah, dan hijau.

Sebagai informasi, Taliban menguasai Afghanistan pada Agustus 2021. Rezim itu lalu membuat pemerintahan interim yang dipimpin oleh Mohammad Hasan Akhund sebagai Perdana Menteri.

Hingga kini, mayoritas negara di dunia masih belum mengakui Taliban sebagai pemerintahan resmi Afghanistan.