Anggota Komisi I DPRD Batam Soroti Tarif Penyambungan Meteran Air Baru

Utusan Sarumaha DPRD kota Batam

Batam, Owntalk.co.id – Biaya penyambungan meteran air baru dinilai cukup tinggi. Hal ini menjadi sorotan anggota Komisi I DPRD Kota Batam Utusan Sarumaha.

Ia mengatakan, sejumlah masyarakat Kota Batam mengeluhkan tarif pemasukan meteran air ke rumah. Keluhan ini dikarenakan masih ada kontraktor perumahan, yang memberikan harga dengan cukup mahal khususnya di kawasan kavling.

“Kita sangat prihatin, karena masih ada kontraktor yang suka-suka menetapkan harga penyambungan meteran baru. Ini tentunya sangat memberatkan masyarakat yang tinggal di kaveling,” tegasnya, Jumat (4/3).

Adapun tarif yang diminta juga bervariasi. Utusan mengatakan agar BP Batam melakukan intervensi dan harus sesuai dengan Peraturan Kepala BP Batam (Perka) Nomor 2.

Karena harga yang ditetap melambung tinggi. Ia menuturkan masyarakat berhak mendapatkan air bersih dengan harga yang terjangkau.

Tegasnya, jangan sampai kontraktor hanya mencari untung yang besar tapi membuat masyarkat menjadi tertindas.

“BP Batam harus melindungi masyarakat. Saya mendorong BP Batam, untuk memberikan sanksi tegas kepada kontraktor. Namun kontraktornya belum patuh,” ucapnya.

Dalam hal ini Utusan berharap BP Batam serius menangani persoalan ini. Dan mengambil langkah-langkah kongkrit yang berpihak kepada masyarakat.

Namun, di sisi lain ia juga mengapresiasi kepada kontraktor yang sudah membuka jaringan air ini, tetapi harus juga memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat.

“Jangan sampai membuat masyarakat tidak menikmati air bersih, karena ketidakmampuan masyarakat dalam membayar tarif penyambungan air,” harap politisi Partai Hanura itu.

Adapun warga yang mengeluhkan penerapan tarif penyambungan meteran baru diungkapkan, warga yang tinggal di kavling Sei Lekop.

Ia mengaku bahwa pihaknya diminta membayar sebesar Rp5,5 juta kepada salah satu oknum kontraktor. Namun, tiba-tiba ia mendapat kabar bahwa ada pembaharuan pamasangan meteran air mengalami kenaikan sebesar 2,5 persen mulai 1 Maret.

“Kenaikan 2,5 persen berlaku pada 1 Maret lalu. Saya langsung temui karyawan PT Moya. Saya tanya langsung bahwa benar ada kenaikan pemasangan meteran air di rumah warga. Yang saya sesalkan, kenapa PT Moya tidak pemberitahuan kepada masyarakat,” sesalnya.

Selain Sei Lengkop, keluhan lainya juga dirasakan masyarakat di kavling Bukin Seroja, KSB Kamboja, Sangrila, dan Basima.

Exit mobile version