Jakarta, Owntalk.co.id – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti baru-baru ini menjadi perbincangan publik. Ia menjadi bahan perbincangan lantaran armada pesawat dari maskapai miliknya diusir paksa dari Hanggar Bandara.
Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara mengusir paksa maskapai Susi Air karena tunggakan sewa pemakaian hanggar yang belum dibayar.
Selain itu duduk perkara terkait pemindahan pesawat Susi Air dari hanggar telah dilakukan. Diketahui kerjasama antara kedua belah pihak telah berakhir.
Kedua belah pihak terikat kerjasama dalam sifat tahunan bukan per 10 tahun.
Baca Juga :
- Ombudsman Cek Kesiapan Lebaran Pelabuhan Roro Punggur
- Galeri: Wabup Karimun Safari Ramadhan 1445 H di Mesjid Kami Qauman Gading Sari Kundur
- Jhonson F Sibuea Sebut IKABSU Kepri Belum Menyatakan Dukungan ke Salah Satu Paslon Pilgub dan Pilwako
Susi Pudjiastuti pun buka suara soal dampak dari pengusiran paksa tersebut. Pihaknya membantah adanya kabar pesawat Susi Air tidak membayar sewa di Hanggar Bandara Malinau.
Donal Fariz kuasa hukum Susi Air dalam konferensi pers virtual menyampaikan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh pejabat di Kabupaten Malinau tersebut tidaklah benar.
“Sekalipun sudah dipastikan Susi Air yang keluar dari bandara, kewajiban tetap kami bayarkan dan kami juga lunasi,” ujarnya.