Jakarta, Owntalk.co.id – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti baru-baru ini menjadi perbincangan publik. Ia menjadi bahan perbincangan lantaran armada pesawat dari maskapai miliknya diusir paksa dari Hanggar Bandara.
Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara mengusir paksa maskapai Susi Air karena tunggakan sewa pemakaian hanggar yang belum dibayar.
Selain itu duduk perkara terkait pemindahan pesawat Susi Air dari hanggar telah dilakukan. Diketahui kerjasama antara kedua belah pihak telah berakhir.
Kedua belah pihak terikat kerjasama dalam sifat tahunan bukan per 10 tahun.
Baca Juga :
- Usai Musprovlub, Banyu Ari Nopianto Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum Forki Kepri
- Turnamen Sepaktakraw PSTI Batam Cup V 2025 Siap Digelar: Total Hadiah 50 Juta, 14 Tim Sudah Mendaftar
- Pelantikan Pengurus Digelar 16 November, Ketua PSTI Batam Dorong Turnamen Rutin
Susi Pudjiastuti pun buka suara soal dampak dari pengusiran paksa tersebut. Pihaknya membantah adanya kabar pesawat Susi Air tidak membayar sewa di Hanggar Bandara Malinau.
Donal Fariz kuasa hukum Susi Air dalam konferensi pers virtual menyampaikan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh pejabat di Kabupaten Malinau tersebut tidaklah benar.
“Sekalipun sudah dipastikan Susi Air yang keluar dari bandara, kewajiban tetap kami bayarkan dan kami juga lunasi,” ujarnya.