Meranti, Owntalk.co.id – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti kecewa dengan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang merupakan mitra kerjanya. Kekecewaan itu akibat dari rapat kerja (raker) yang telah diagendakan pada Rabu (02/02/2022) mandek alias gagal dilaksanakan (ditunda).
Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi I DPRD Kepulauan Meranti mengundang Sekretaris Daerah, Asisten III, Bagian Hukum dan HAM serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada rapat kerja untuk mempertanyakan persoalan netralitas ASN yang menjadi polemik beberapa waktu lalu serta hasil evaluasi tenaga non PNS yang hingga kini tak kunjung selesai.
Rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Pauzi, S.E, M.IKom (Fraksi Golkar Plus) mengungkapkan mandek karena keterlambatan waktu kehadiran pimpinan OPD mitra kerja yang tidak bisa ditoleransi lagi, serta tidak pula dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah tanpa adanya konfirmasi berhalangan hadir sebelumnya.
“Secara kelembagaan, DPRD menjalankan fungsi sesuai dengan yang diamanatkan oleh Peraturan Perundang-Undangan. Komisi I sebagai alat kelengkapan dewan yang membidangi persoalan Hukum dan Pemerintahan melaksanakan rapat kerja dalam rangka mengawasi dan menanyakan terkait perkembangan isu dan masalah saat ini yang mesti diklarifikasi dan dijawab untuk diselesaikan persoalan tersebut oleh kepala OPD terkait,” ungkapnya.
Baca Juga :
- Melalui Program Peduli Ketua DPRD Kepri Jenguk Warga Sakit Menahun di Dapur 12 Sagulung
- Buka Turnamen Tenis Meja PMB, Ketua DPRD Kepri Ajak Dai Bersinergi Bangun Daerah
- Kapolresta Barelang Ingatkan Warga Batam Waspada Modus Penipuan QRIS CPM
Pauzi berharap kejadian ini tidak terulang kembali mengingat sudah seharusnya Kepala OPD hadir pada waktu yang telah ditetapkan dan mengkonfirmasi jika berhalangan hadir ataupun terlambat.
” Sebagai mitra kerja sudah seharusnya saling menghargai dan menghormati antar lembaga. Rapat Kerja Komisi I dengan Sekretaris Daerah, Asisten III, Bagian Hukum dan HAM serta BKD untuk sementara waktu ditunda dan akan dijadwalkan kembali. Kita berharap, persoalan seperti ini tidak terulang kembali,” Harapnya(Rilis/koko)

