Karimun, Owntalk.co.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq memberikan penghargaan kepada Kanwilsus Karimun Kepri atas prestasi di bidang penangkapan narkotika, penyeludupan timah, dan penangan Covid-19 yang diadakan gedung nasional, Rabu (26/01/2022).
Aunur Rafiq mengatakan pemberian awards ini sekaligus sosialisasi pembaharuan Menteri Perdagangan tentang larangan terbatas super dan penjelasan pajak nilai di kawasan FTZ oleh Dirjen Kanwilsus Kepri.
“Pemerintah daerah dalam kesempatan ini menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada bapak kakanwil yang melaksanakan kopi morning dan Awards ini,” katanya.
Rafiq mengungkapkan dari pemerintah daerah ucapan selamat diberikan atas capaian target penerima negara yaitu sektor pajak dan biaya masuk yang dilaksanakan kakanwil Bea Cukai dimana target 300 miliar mencapai 450 miliar dan setoran pajak lebih dari 2 triliun.
“Kami pemerintah daerah memberikan 3 penghargaan atas prestasinya tentang penangkapan narkotika, penyeludupan timah yang dapat merugikan negara dan penanganan Covid-19. Apalagi masalah narkoba ini yang luar biasa,” ungkapnya.
Baca Juga :
- Polresta Barelang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Sadis ART Asal NTT di Batam
- Bidang Hukum PK NTT Batam Berang, Majikan Paksa ART Makan Kotoran Anjing dan Minum Air Kloset
- Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan: Gerindra Akan Kawal Kasus ART Sumba Sampai Tuntas
Rafiq menjelaskan beliau juga menghibahkan barang-barang tangkapan yang masih bisa dipergunakan itupun sudah diproses hukum.
“Barang yang dihibahkan seperti tilam, bahan makanan, untuk kita hibahkan menjadi iventaris di karantina karena tilam tersebut masih layak digunakan kita pakai, untuk makan kita drop kepada keluarga yang menerima korban itu sendiri,” jelasnya.