Ingat! Pemilu 2024 Dijadwalkan 14 Februari

Infografis Pemilu 2024 (Foto : Owntalk/Adit)

Jakarta, Owntalk.co.id – Pemerintah bersama dengan DPR dan KPU akhirnya menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Diputuskan pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Kesepakatan perihal tanggal pemilu tersebut diputuskan dalam rapat kerja (raker) antara Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1) kemarin.

Kesepakatan jadwal itu sekaligus mengakhiri prasangka soal penundaan pemilu dan masa perpanjangan jabatan presiden.

Sembilan fraksi di DPR menyetujui penyelenggaran Pemilu 2024 pada 14 Februari. Fraksi-fraksi itu adalah Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem. Lalu, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Lebih lanjut, tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 ditetapkan setelah ada pendalaman lebih lanjut oleh DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu.

Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menunjukkan apresiasi atas kesepakatan yang telah ditetapkan pemerintah, DPR,KPU, dan Bawaslu. Dirinya menuturkan, kepastian tanggal pemilu mengakhiri berbagai prasangka masyarakat, salah satunya yaitu jadwal pemilu diundur dikarenakan jabatan presiden akan diperpanjang sampai 2027. Ia juga memastikan, penyelenggara Pemilu 2024, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah bisa mempersiapkan tahap-tahap pada pemilu yang akan datang.

Selain membahas tanggal Pemilu 2024, raker juga menyepakati tanggal pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak nasional yang akan diadakan pada 27 November 2024.

Exit mobile version