Jakarta, Owntalk.co.id – Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), DR Edi Hasibuan menyebut pengaduan dosen yang isinya nencatut nama putra Presiden Kaesang dan Gibran sangat sarat dengan nuansa politik yang tinggi.
Namun demikian, Dia menyebut pengaduan itu merupakan bagian dari sosial kontrol. Tapi, Edi juga mewanti-wanti agar laporan itu tidak ditunggangi oleh kepentingan tokoh politik di belakangnya.
“kita hormati pengaduan itu bagian dari social control seorang dosen. Namun saya berharap tidak ada tokoh dan kepentingan lain yang menunggangi di balik laporan tersebut ke kpk,”Kata mantan anggota kompolnas 2012-2016.
Edi juga meminta KPK untuk segera merespon laporan tersebut sekaligus menemukan kebenaran fakta-fakta yang disajikan Ubedilah Badrun sebagai pelapor.
“Jika benar ada fakta hukum, kita minta agar segera diproses. namun sebaliknya, jika tidak ditemukan fakta hukum atas laporan itu, KPK harus segera menerbitkan SP3 atas laporan itu,” Kata Edi pada Owntalk. Kamis, (13/1).
Menurutnya, jika ternyata laporan Ubeidillah Badrun ke KPK isinya tidak bisa dibuktikan dan cendrung berisi kearah fitnah dan penyebaran nama baik, maka tentu saja itu bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran hukum dan perbuatannya jelas bisa diproses secara hukum.
“Ini negara hukum. Jangan sampai ada orang dengan bebas menyebar fitnah dan merugikan orang lain,” Tambah pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Untuk diketahui, Kedua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep tengah dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mereka dilaporkan oleh aktivis 98 yang menjadi dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun. Ia menyebut bahwa dugaan TPPU tersebut terkait dengan kasus pembakaran hutan.
“Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” ujar Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin, (10/1)