Jakarta, Owntalk.co.id – Banyak keluhan yang datang dari keputusan Kapolri untuk mengubah lagi warna seragam Satuan Pengamanan (Satpam) yang baru dari warna cokelat khas polisi menjadi warna kream. Menurut mereka, keputusan yang berubah-ubah membuat para Satpam dilema.
Pasalnya, pakaian Satpam lama berwarna cokelat polisi yang belum genap digunakan satu tahun juga belum selesai pembayaranya.
“Lah, itu masih belum lunas dicicil kok malah muncul lagi seragam versi barunya,” Ujar salahsatu netizen yang mengaku bekerja sebagai Satpam.
Baca Juga :
Berganti Lagi, Seragam Terbaru Satpam Mirip Polisi India
Dia menyebutkan tak semua Satpam dibekali seragam dari perusahan mereka bekerja, bahkan banyak sekali para Satpam yang harus mencicil seragam satpam dari potongan gaji tiap bulan.
Untuk diketahui, Perubahan seragam dinas harian anggota satpam ini diketahui berdasarkan Surat Telegram Mabes Polri yang ditandatangani atas nama Kabarhakam Polri Kakorbinmas, Irjen Pol Suwondo Nainggolan.
Namun, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi menyebut bahwa di HUT Satpam seragam baru hanya untuk perkenalan.
Ramadhan menyebut pemberlakuan seragam baru satpam masih menunggu Peraturan Polri (Perpol) terbit. Apabila sudah diberlakukan, maka seragam satpam berwarna krem itu baru berlaku 1 tahun kemudian.
“Untuk pemberlakuannya masih menunggu Perpol. Jika Perpol sudah diberlakukan, untuk seragam satpam baru berlaku 1 tahun kemudian,” tuturnya.
“Diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya,” imbuh Ramadhan.