Soal Labuh Jangkar, HMI Batam Desak Menteri Perhubungan Ikuti Surat Menkopolhukam

Ketua HMI Cabang Batam, Andriansyah Sinaga.

Batam, Owntalk.co.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batam mendesak agar pemerintah pusat segera mengentaskan keputusan untuk pengelolaan labuh jangkar di Kepulauan Riau (Kepri). Merujuk pada putusan yang telah dikeluarkan Menpolhukam, harusnya kewenangan kepelabuhan itu berada di daerah.

Putusan Menkopolhukam teresebut bernomor B-.207/DN 00.01/12/2021 tentang kewenangan pengelolaan pelayanan kepelabuhan di wilayah perairan Provinsi Kepulan Riau.

” Semestinya labuh jangkar dikelola oleh Pemerintah Daerah, dimana surat putusan ini sudah sangat jelas segala hal pertimbangan bahwasanya Kepri daerah kepulauan yang,” kata Andriansyah pada Kantor Berita Owntalk.

Halaman selanjutnya…

Penulis: RilEditor: Anwar Anas
Exit mobile version