Ahok Dilaporkan ke KPK, Lagi-lagi Karena Dugaan Korupsi

Ahok (Sumber : Google)

Jakarta, Owntalk.co.id – Satu lagi muncul kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara. Kali ini ada mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Beliau dilaporkan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK).

Adhie Masardi selaku Presidium PNPK mengaku bahwa ia telah mengadukan perihal tersebut melalui Unit Pengaduan Masyarakat KPK. Dirinya juga menunjukkan surat tanda terima pengaduan itu.

Dalam laporannya, PNPK menuturkan sejumlah kasus yang melibatkan Ahok semasa menjadi Wakil Gubernur hingga Gubernur DKI Jakarta. Sebagian dari kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya. Namun belum jelas kelanjutannya.

PNPK menambahkan bahwa sedikitnya ada tujuh kasus yang diduga melibatkan Ahok.

Dugaan tersebut antara lain terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, dana non-budgeter, reklamasi Teluk Jakarta, dan penggusuran.

Selain melaporkan dugaan korupsi Ahok, PNPK juga melaporkan dugaan korupsi terkait pandemi Covid-19. Misalnya uang dari anggaran PCR vaksin dan APD.

Bukti yang diserahkan ke lembaga antikorupsi adalah dokumen yang telah dibukukan. Untuk kasus Ahok bukti itu dibukukan oleh Marwan Batuara. Sementara itu, kasus dugaan korupsi terkait pandemi Covid-19 telah dibukukan oleh Gde Siriana.

Exit mobile version