Jakarta Mulai Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen

berita terkini batam
ilustrasi belajar tatap muka (Foto: Owntalk)

Jakarta, Owntalk.co.id – Kegiatan belajar mengajar di Jakarta mulai memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) secara serentak dengan kapasitas 100%. Hal ini diberlakukan mulai dari tingkat SD hingga SMA.

Pemberlakuan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tertanggal 21 Desember Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Kebijakan ini pun menuai respon yang beragam dari pada orang tua siswa. Mereka menilai apakah PTM 100% dapat menjamin terlaksananya protokol kesehatan secara disiplin.

Wali murid, Erika Febrianti mengaku belum siap untuk melepaskan anaknya mengikuti PTM secara 100%. Ia meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.

“Saya pribadi minta pertimbangan lagi. Meskipun ada kebijakan boleh izinkan atau tidak untuk PTM 100 persen, saya minta masih di batasi saja,” ujarnya yang dikutip dari Kompas.com

Baca Juga :

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, PTM ini dilaksanakan setiap hari dengan kapasitas 100 persen.

“Kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak enam jam per hari,” tulisnya,

Ia juga berharap dengan adanya aturan lama belajar mengajar dan jumlah kapasitas belajar yang baru membuat setiap warga sekolah lebih memperhatikan protokol kesehatan.