Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia pada Agustus lalu telah mengumumkan Surat Ketetapan Bersama III hingga 2022 untuk pembiayaan kesehatan dan penanganan kemanusiaan sebagai antisipasi atas merebaknya varian Delta. Koordinasi ini tetap mengedepankan independensi Bank Indonesia dan muncul atas inisiatif dari Bank Indonesia.
Fitch menyatakan bahwa reaksi pasar secara luas netral dan bereaksi positif terhadap perpanjangan kebijakan ini, yang diindikasikan oleh imbal hasil obligasi dan nilai tukar yang stabil. Pada akhir Oktober 2021, cadangan devisa BI menguat menjadi USD145,5 miliar pada akhir Oktober 2021.
Investasi asing juga telah mengalami pemulihan, dikhususkan pada beberapa sektor, termasuk produksi kendaraan listrik. Fitch mengingatkan, Indonesia untuk tetap berhati-hati terhadap pergeseran sentimen investor terhadap pasar negara berkembang mengingat ketergantungan yang tinggi pada arus masuk portofolio dan ekspor komoditas.
Menurut Kementerian Keuangan seperti yang ditulis dalam rilisnya, keputusan lembaga pemeringkat mempertahankan peringkat kredit Indonesia merupakan pengakuan atas stabilitas makroekonomi dan prospek jangka menengah Indonesia yang tetap terjaga di tengah situasi pandemi Covid-19. Hal tersebut didukung oleh kinerja APBN yang sangat baik, sebagai instrumen fiskal yang responsif dan antisipatif dalam situasi yang masih dinamis.
APBN masih menjadi kunci kebijakan untuk pengendalian dan penanganan pandemi serta percepatan perbaikan ekonomi. Selain itu, dukungan kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang tetap kuat antara pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turut mendorong pencapaian tersebut.
Posisi peringkat utang terakhir Indonesia:
| Lembaga Pemeringkat Utang | Peringkat Utang | Outlook |
| Moody’s | Baa2 | Stable |
| Fitch | BBB | Stable |
| S&P | BBB | Negative |
| Japan Credit Rating Agency | BBB+ | Stable |
| Rating & Investment | BBB+ | Stable |
