Fitch memperkirakan, ekonomi Indonesia akan pulih dan tumbuh sebesar 3,2% pada 2021 dan 6,8% di 2022. Namun, Fitch menilai risiko evolusi pandemi akan menjadi tantangan pemerintah dalam beberapa tahun mendatang.
Meskipun demikian, Fitch yakin pertumbuhan ekonomi akan konsisten pada kisaran 6% yang didukung oleh penanganan pandemi Covid-19 yang optimal dan pelaksanaan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang bertujuan mengurangi hambatan investasi yang turut mendorong pertumbuhan.
Perlu diketahui, pada triwulan III-2021, kinerja perekonomian nasional mampu kembali tumbuh positif sebesar 3,51% meskipun harus menghadapi gelombang ke dua Covid-19 akibat varian Delta dan pemberlakuan PPKM. Pemerintah memperkirakan, tren pemulihan akan terus berlanjut dengan kinerja pertumbuhan yang diproyeksikan menguat di triwulan-IV.
Pemerintah juga terus waspada terhadap perkembangan Covid-19 dan meningkatkan disiplin protokol kesehatan serta program vaksinasi agar laju pemulihan ekonomi semakin kuat dan berkelanjutan. Pada 2021 pertumbuhan ekonomi diproyeksikan berkisar 3.5%–4.0% dan 5.2% pada 2022. Proyeksi tersebut juga sejalan dengan proyeksi lembaga riset internasional AMRO yang memperkirakan pertumbuhan Indonesia akan pulih mencapai 3.8% di 2021 dan 5.6% di 2022.
Kementerian Keuangan juga menyebutkan, penerapan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan diharapkan menghasilkan tambahan penerimaan pajak sebesar 0,8% dari PDB di 2022, sebagian besar terkait dengan kenaikan tarif PPN. Perluasan basis pajak dan meningkatkan kepatuhan menjadi tantangan tersendiri yang perlu diselesaikan.
Fitch berharap, reformasi perpajakan mampu membantu pemerintah untuk memenuhi target defisit APBN di bawah 3% terhadap PDB pada 2023. Tanpa memasukkan dampak positif dari reformasi perpajakan, Fitch memperkirakan, defisit fiskal turun menjadi 4,5% pada 2022 dari 5,4% di 2021.
Halaman selanjutnya….
