Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, dalam sambutannya menyatakan, Tahun 2022 Polda Jateng dapat alokasi anggaran APBN dalam DIPA sebesar Rp 4,119 Triliun lebih atau meningkat Rp 242,2 Miliar lebih dibanding Tahun 2021.
Kata Kapolda, dengan telah diterimanya DIPA Tahun 2022 oleh para Satker, maka menjadi kewenangan dan tanggungjawab Ka Satker. ”Saya ingatkan bahwa anggaran yang tercantum dalam DIPA adalah dana Satker. Saya ulangi dana Satker, dan bukan dana Ka Satker,” tegasnya.
Yang penggunaannya, tandas Kapolda, untuk mendukung kegiatan operasional Polri dalam melaksanakan Tupoksi-nya. Penggunaan anggaran dilaksanakan secara tepat waktu, tepat sasaran, tepat manfaat, tepat jumlah, transparan dan akubtabel.
