Batam  

Polresta Barelang Respon Cepat Aduan 110, Amankan Cekcok Pengemudi di Muka Kuning

BATAM, Owntalk.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang melalui layanan Call Center 110 menunjukkan respons cepat dalam menangani aduan masyarakat terkait keributan di Terminal Muka Kuning, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Senin (27/4/2026) malam.​

Aduan tersebut diterima oleh operator 110 Polresta Barelang, Aiptu Feri Aprion, dari seorang warga bernama Zakaria pada pukul 23.40 WIB. Laporan itu segera ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel ke lokasi kejadian guna meredam situasi yang sempat memanas.​

Menurut keterangan pelapor, keributan dipicu oleh kesalahpahaman antara dua pengemudi mobil, yakni Andrian dan Imam Supriadi, di ruas jalan sekitar Terminal Muka Kuning. Insiden bermula saat terjadi aksi pengereman mendadak yang memicu emosi kedua belah pihak.​

“Keributan tersebut mengakibatkan aksi saling kejar dan adu mulut. Situasi semakin memanas ketika terjadi tindakan provokatif yang berujung pada kontak fisik,” ujar pelapor dalam keterangannya.​

Mendapat instruksi dari operator 110, piket Batara Biru Polsek Sungai Beduk langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas dengan sigap melerai kedua pengemudi dan mengamankan situasi untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih luas.​

Guna penyelesaian lebih lanjut, kedua belah pihak dibawa ke Mapolsek Sungai Beduk untuk menjalani pemeriksaan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

​Langkah cepat kepolisian ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Pelapor menyampaikan terima kasih atas kesigapan aparat yang tiba di lokasi dalam waktu singkat setelah laporan dilakukan melalui Call Center 110.​

Kejadian ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polresta Barelang dalam memberikan pelayanan prima dan responsif terhadap gangguan keamanan di Kota Batam. Saat ini, situasi di kawasan Terminal Muka Kuning telah kembali kondusif.

Exit mobile version