Jakarta, Owntalk.co.id – Aktor tampan Rizky Nazar Mubarak Basloom atau yang dikenal Rizky Nazar ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“Yang ditangkap kemarin atas nama Rizky Nazar, usia 25 tahun,” ungkap Zulpan.
Diketahui Rizky Nazar diamankan dikediamannya, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur saat sedang menggunakan narkotika jenis ganja.
Baca Juga :
- Dispar Apresiasi Mini Zoo Rutan Karimun, Sebagai Destinasi Wisatawa Baru Inovatif
- Bea Cukai Karimun Tindak 527.731 Batang Rokok Ilegal Sepanjang September Sampai Pertengahan Oktober 2025
- TST TPI-Bintan Ikut Partisipasi di Event Jelajah Alam Karimun ke-7, Jajaki Trek Gunung Jantan
Polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 1 gram.
Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Rizky Nazar termasuk dari mana pesohor tersebut mendapatkannya.