Jakarta, Owntalk.co.id – Aktor tampan Rizky Nazar Mubarak Basloom atau yang dikenal Rizky Nazar ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“Yang ditangkap kemarin atas nama Rizky Nazar, usia 25 tahun,” ungkap Zulpan.
Diketahui Rizky Nazar diamankan dikediamannya, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur saat sedang menggunakan narkotika jenis ganja.
Baca Juga :
- DPRD Fraksi Gerindra Batam Bawa ‘Oleh-Oleh’ Renovasi 50 Sekolah dari DPR RI
- Satsamapta Polres Karimun Intensifkan Patroli Perintis Presisi, Cegah Balap Liar Dan Gangguan Kamtibmas
- DPRD Karimun Gelar Paripurna LKPJ Bupati, Soroti Pembenahan BUMD dan Rencana Industri
Polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 1 gram.
Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Rizky Nazar termasuk dari mana pesohor tersebut mendapatkannya.

