Jakarta, Owntalk.co.id – Aktor tampan Rizky Nazar Mubarak Basloom atau yang dikenal Rizky Nazar ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“Yang ditangkap kemarin atas nama Rizky Nazar, usia 25 tahun,” ungkap Zulpan.
Diketahui Rizky Nazar diamankan dikediamannya, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur saat sedang menggunakan narkotika jenis ganja.
Baca Juga :
- Anwar Anas Pimpin Pansus Revisi Perda Ketertiban Umum, DPRD Batam Mulai Pembahasan
- BP Batam Perkuat Ketahanan Air Bersih, Buka Peluang Kerja Sama dengan Swasta dan Pemerintah
- Pasca Gangguan Listrik dan Air, HIPMI Kepri Sampaikan Catatan Strategis ke BP Batam
Polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 1 gram.
Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Rizky Nazar termasuk dari mana pesohor tersebut mendapatkannya.

