Meski menolak pemberlakuan portal parkir, sebagai konsekuensinya, Abun menyebut bahwa pemilik ruko dan usaha-usaha yang ada didalam kawasan bersedia untuk membayar langsung parkir mandiri langsung ke Pemerintah kota.
” Seperti Alfamart atau Indomaret, mereka bebaskan parkir kepada pengunjung dan membayar langsung retribusi kepada pemerintah. Kami juga ingin diberlakukan seperti itu.” tegas Abun.
Sementara itu. Muhammad Rudi, Anggota DPRD kota Batam dapil Batu Aji meminta para pedagang untuk tidak melakukan aksi turun ke jalan. Anggota DPRD dari Partai Gerindra itu meminta agar para pedagang membuat surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
” Kami akan membantu menengahi persoalan antara pemilik ruko dengan pengelola kawasan. Kami sarankan agar para pedagang membuat surat permohonan RDP. Nanti di kegiatan tersebut semua pihak berkepentingan akan kita undang dan mintai keterangannya,” kata Rudi di lokasi. (Ack)
