Kembali Berulah, Nekat Lancarkan Aksi Jambret Residivis Dibawah Umur Diamankan Polisi

Berita Terkini Batam

Batam, Owntalk.co.id – Tidak Kapok-kapok Residivis anak di bawah umur kembali diringkus polisi karena melakukan aksi jambret. Pelaku berinisil RA (16) melancarkan aksinya di jalan raya turunan depan RS Santa Elisabeth Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, pada Rabu (3/11/2021) sekira pukul 19.30 Wib.

Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, SIK, MM, mengatakan, pelaku RA merupakan residivis anak dibawah umur yang berhasil diamankan tim gabungan Subdit 3 Reksrimum Polda Kepri dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja pada hari Selasa (9/11/2021) sekira pukul 23.30 Wib. Kejadian berawal pada hari Rabu (3/11/2021) sekira pukul 19.30 Wib korban ML (45) pulang dari Gereja Santo Petrus dengan berjalan kaki sendirian.

“Pada saat berada di jalan raya turunan Rumah Sakit Santa Elisabeth Lubuk Baja, tiba-tiba dari arah belakang sebelah kanan datang sepeda motor yang dikendarai oleh 2 orang pelaku dan langsung menarik paksa tas milik korban dari bahu kanannya. Saat itu korban pun terjatuh dan tasnya berhasil diambil pelaku dan langsung melarikan diri dengan menancap gas sepeda motor,” ucap Budi, Rabu (10/11/2021).

Baca Juga :

Akibat kejadian tersebut korban kehilangan 1 buah tas berisi 4 HP, 1 buah kotak HP, uang tunai Rp. 300.000, KTP, Kartu BPJS, Kartu NPWP dan ATM BRI dengan kerugian sebesar Rp. 5 juta.

Selanjutnya tim Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri yang dipimpin oleh Ps. Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Andri Kurniawan, S.I.K., M.H melakukan penyelidikan guna mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Berdasarkan informasi yang didapatkan tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung menangkap RA di kosannya yakni di Kampung Utama Atas Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam,” katanya.

Baca Selanjutnya…

Exit mobile version