Owntalk.co.id – Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), berinisial Iptu DIL dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu dilakukan usai dirinya tersandung kasus dugaan perselingkuhan dengan seorang polwan.
“Yang bersangkutan sudah kami tarik (tidak menjabat kasat),” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra, Selasa (26/10).
Baca juga :
- Dari Keluarga Sederhana, Lajuan Roma Ukir Prestasi Karate untuk Karimun
- Ketua Wuamesu Ende Tegaskan Maju Calon Ketua PK NTT, Dorong Mubes VII Berjalan Bersih dan Demokratis
- Reses Ketua DPRD Kepri di Tembesi Lestari, Bahas Soal Tertib Administrasi Hingga Link & Match SMK-Industri
Menurut Panca, Iptu DIL telah memiliki istri namun juga menjalin hubungan dengan wanita lain. Saat ini kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret polisi dengan polwan itu masih ditangani oleh Polda Sumut
“Kalau (oknum) itu pacaran. Tapi dia sudah punya istri,” ucapnya.
Sebelumnya, Bidang Propam Polda Sumut telah memanggil Iptu DIL terkait dugaan kasus perselingkuhan dirinya, Kamis (21/10).

