Batam, Owntalk.co.id – Perihal dugaan pemalsuan tanda tangan Cek giro yang dilakukan oleh rekan bisnisnya. Ahmad Syahbudin alias Arnold menyambangi Bank Mandiri cabang Imam Bonjol Lubuk Baja untuk meminta data transaksi tersebut kepada pihak Bank, Sabtu (23/10/2021).
Kejadian tersebut berawal saat Arnold bekerjasama dengan PT Habsibah sebagai investor dan akhirnya bersepakat untuk membuat perjanjian kerjasama atas proyek yang berada di PT Siemens. Dengan terjalinnya kerjasama tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk membuka rekening bersama atas nama PT Habsibah di Bank Mandiri.
Dengan syarat, Untuk proses pencairan cek harus mendapatkan persetujuan kedua belah pihak dengan membubuhkan tanda tangan (specimen) para pihak di atas cek yang hendak dicairkan itu. Setelah cek ditanda tangani para pihak, maka diharuskan Bank melakukan konfirmasi (validasi) kepada para pihak untuk mengetahui kebenaran tanda tangan itu adalah tanda tangan para pihak yang memiliki kesepakatan tersebut.
Baca juga :
- Tumbuh 102 Persen, Investasi Batam Triwulan I-2026 Tembus Rp17,48 Triliun
- Atasi Tekanan Urbanisasi, Amsakar-Li Claudia Usul Lex Specialis Administrasi Kependudukan ke KOMISI II DPR RI
- Reuni Lintas Angkatan SPG St. Theresia dan SMA St. Yoseph Pangkalpinang, Merajut Kembali Kenangan dan Mempererat Persaudaraan
Namun, hal tersebut diduga tidak dilakukan oleh pihak Bank Mandiri saat pihak PT Habsibah melakukan transaksi berulang kali tanpa sepengatuhan dari pihak Arnold.
Arnold mengatakan, pihaknya sengaja mendatangi Bank Mandiri cabang Imam Bonjol Lubuk Baja untuk Meminta keterangan dari pihak bank. Selain itu pihaknya juga menangih janji kepala Cabang Bank mandiri yang menyatakan bersedia memberikan data apapun untuk keperluan nasabah dalam menempuh jalur hukum.
Halaman selanjutnya…

