Batam, Owntalk.co.id – Nyaris saja Narkotika Jenis Shabu seberat 107 kg berhasil beredar, jika petugas sedikit lengah, maka shabu senilai 128 Miliar itu akan merusak banyak generasi.
Pengungkapan kasus shabu jaringan Internasional yang terjadi pada 22 September bulan lalu, menjadi Prestasi terbaik Polresta Barelang di penghujung tahun 2021.
Berkat kerjasama yang baik antara Polisi dan Bea Cukai, akhirnya berhasil mengungkap dan memberhentikan rencana transasksi peredaran barang haram itu.
Adalah Kompol Lulik Febyantara yang menjadi aktor intelektual dibalik pengungkapan Kasus itu. Dia telah menyusun rencana penangkapan itu hingga tiga bulan waktu berjalan.
Baca Juga :
- Raih Suara Tertinggi di Pileg 2024, Aweng Kurniawan Gelar Bukber Bersama TIM Pemenangan
- Prabowo-Gibran Menang di Pilpres, TKD 02 Kepri Gelar Bukber dan Tasyakuran
- Komisi III DPRD Batam Bakal Panggil Perusahaan Penimbun Mangrove di Sagulung
Atas kerja Keras itu, Kapolres pun menghadiahi dirinya dan beberapa anggota nya di Resnarkoba dengan sebuah Piagam penghargaan. Senin (11/10/2021).
Halaman Selanjutnya…