Batam, Owntalk.co.id – Nyaris saja Narkotika Jenis Shabu seberat 107 kg berhasil beredar, jika petugas sedikit lengah, maka shabu senilai 128 Miliar itu akan merusak banyak generasi.
Pengungkapan kasus shabu jaringan Internasional yang terjadi pada 22 September bulan lalu, menjadi Prestasi terbaik Polresta Barelang di penghujung tahun 2021.
Berkat kerjasama yang baik antara Polisi dan Bea Cukai, akhirnya berhasil mengungkap dan memberhentikan rencana transasksi peredaran barang haram itu.
Adalah Kompol Lulik Febyantara yang menjadi aktor intelektual dibalik pengungkapan Kasus itu. Dia telah menyusun rencana penangkapan itu hingga tiga bulan waktu berjalan.
Baca Juga :
- Pemkab Karimun dan Forkopimda Buka Puasa Bersama di Teluk Air
- Limbah Berbau Hantui Pantai Nongsa, Suryanto Minta DLH Batam Perketat Pengawasan
- Wartawan Diancam Saat Mengambil Foto Parit Menguning di Depan PT Arjuna Logam Industri
Atas kerja Keras itu, Kapolres pun menghadiahi dirinya dan beberapa anggota nya di Resnarkoba dengan sebuah Piagam penghargaan. Senin (11/10/2021).
Halaman Selanjutnya…
