Batam, Owntalk.co.id – Satreskrim Polresta Barelang berhasil meringkus pelaku skimming atau pencurian data informasi kartu debit dan kredit di kota Batam.
Para pelaku adalah ZN (51 tahun) dan seorang warga negara Srilanka berinisial JP (42) tahun.
Kegiatan skimming tersebut diketahui pihak kepolisian setelah adanya laporan dari salahsatu bank swasta. Pejabat Debit Card Fraud Manager di Bank tersebut menemukan aktivitas transaksi yang mencurigakan.
Baca juga :
- Hadir di Grand Batam Mall, Ini Deretan Promo Menarik di PKP Expo 2026
- Langkah Strategis TMP Batam, Dari Jawara MSL 2026 Menuju Panggung Internasional
- Keluhan Mahasiswa Alor Langsung Dijawab Mentan Amran, Bulog Diminta Kirim Beras Hari Itu Juga
” Dia mendapatkan informasi dari tim Monitoring bank, bahwa ada kegiatan Transaksi dari 15 kartu ATM milik nasabah dengan transaksi yang mencurigakan, transaksi itu dilakukan di wilayah Kota Batam dengan total sebesar Rp. 32.600.000,”kata Kasat Reskrim, kompol Reza Morandy Tarigan
Lanjut Baca …
