Batam, Owntalk.co.id – Satreskrim Polresta Barelang berhasil meringkus pelaku skimming atau pencurian data informasi kartu debit dan kredit di kota Batam.
Para pelaku adalah ZN (51 tahun) dan seorang warga negara Srilanka berinisial JP (42) tahun.
Kegiatan skimming tersebut diketahui pihak kepolisian setelah adanya laporan dari salahsatu bank swasta. Pejabat Debit Card Fraud Manager di Bank tersebut menemukan aktivitas transaksi yang mencurigakan.
Baca juga :
- Polres Karimun Musnahkan 747,26 Gram Sabu, Tersangka Terancam Hukuman Mati
- Batam Dukung Batam Prime International Grassroot Football Festival 2026, Perkuat Sport Tourism dan Persahabatan Indonesia–Singapura–Brunei–Malaysia
- Hadiri Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Kesejahteraan Rakyat
” Dia mendapatkan informasi dari tim Monitoring bank, bahwa ada kegiatan Transaksi dari 15 kartu ATM milik nasabah dengan transaksi yang mencurigakan, transaksi itu dilakukan di wilayah Kota Batam dengan total sebesar Rp. 32.600.000,”kata Kasat Reskrim, kompol Reza Morandy Tarigan
Lanjut Baca …

