Batam, Owntalk.co.id – Kembali terjadi kekerasan terhadap seorang jurnalis. Kali ini, oknum yang melakukan hal tersebut merupakan salah satu Pengamanan Menteri Perhubungan (Menhub) RI. Oknum tersebut terlihat mencekik dan memiting salah satu Jurnalis saat kunjugan Menteri Budi Karya di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/9/2021).
Oknum pengamanan Menhub tersebut melakukan kekerasan terhadap Kontributor Liputan 6, Ajang Nurdin saat melaksanakan tugas peliputan dan ingin mewawancarai Menteri Budi Karya secara door stop. Peristiwa pencekikan hingga dipiting itu dilakukan oleh salah satu oknum pengamanan Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya saat mengunjungi Rumah Susun (Rusun) Tanjunguncang yang diperuntukan bagi kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia melalui Batam.
Kontributor Liputan 6 , Ajang Nurdin mengaku awalnya ia terkejut dengan aksi yang dilakukan oknum pengamanan Menhub Budi Karya tersebut.
“Awalnya, salah satu unsur pengamanan mencekik saya sembari mendorong, saat saya berada di sekitar Menhub. Kemudian ada unsur pengamanan lain yang memegang saya dari belakang dan memiting saya,” ungkapnya.
Lanjut Ajang, ia berusaha mendekati Menhub Budi Karya dalam kunjungan itu dikarenakan keinginan untuk melakukan wawancara secara langsung.
“Awalnya saya hanya ingin wawancara door stop dengan Menhub. Tapi begitu saya mendekat, saya langsung diperlakukan seperti itu oleh oknum penjagaan Menhub,” tuturnya.
Ajang juga mengatakan, tak cukup sampai disitu saja, pihak pengamanan Menhub Budi Karya sendiri sempat melakukan penahanan sementara kepada awak media tersebut, dengan cara mengerumuninya.
“Padahal saya sudah memakai seluruh perlengkapan yang menunjukkan identitas sebagai awak media. Tapi saat kejadian saya masih ditanyai oleh para petugas pengamanan, saat dikerumuni sambil dipiting bagian tangan saya,” jelasnya.
Menyikapi peristiwa tersebut, Ketua AJI Batam, Slamet Widodo mengecam kekerasan tindakan intimidasi yang dilakukan oknum ajudan Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi.
“Tindakan intimidasi ini jelas bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan mengancam kebebasan pers di Batam dan secara luas di Indonesia,” ungkap Ketua AJI Batam, Slamet Widodo melalui siaran pers, Kamis (16/9/2021).
Atas kejadian yang dialami rekan kami, Ajang Nurdin, maka AJI Batam menyatakan sikap:
- Mengecam intimidasi yang dilakukan secara arogan oleh oknum pengamanan Menteri Perhubungan terhadap Ajang Nurdin kontributor Liputan6.com.
- Mengimbau semua pihak untuk menghargai, memahami kerja-kerja jurnalisme dan menghormati kebebasan pers di Batam, dan di seluruh Indonesia secara umum. Kami mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugasnya jurnalis dilindungi oleh undang-undang. Pasal 18 UU Pers No. 40 tahun 1999 menyatakan, “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.” Penghalang-halangan upaya jurnalis untuk mencari dan mengolah informasi pun, dapat dipidana dalam pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
- AJI Batam menegaskan jurnalis harus dilindungi dalam melaksanakan tugas peliputan demi mencari kebenaran yang hakiki bagi masyarakat, meskipun mendatangkan kebencian dari pihak tertentu.
Baca Juga :
- Hari Terakhir Reses, Ketua DPRD Kepri Serap Aspirasi Masyarakat Sei Langkai
- Alfamart Sahabat Posyandu Bersama Zwitsal Gelar Edukasi Pentingnya 1.000 HPK di Kota Batam
- Presiden Minta Polri Hemat Anggaran, Kurangi Seremoni HUT
Aksi intimidasi saat meliput dialami Ajang Nurdin, kontributor Liputan6.com untuk Batam, Kepulauan Riau. Kejadian itu dialaminya saat meliput kunjungan kerja Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi, di Rusun BP Batam di Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam.
Slamet Widodo menambahkan, Berdasarkan kronologis kejadian, saat itu Ajang hendak mewancarai atau melakukan door stop Budi Karya Sumadi usai meninjau Rusun BP Batam. Belum sempat mengajukan pertanyaan, Ajang langsung didorong pada bagian lehernya oleh salah satu ajudan Budi Karya Sumadi. Setelah itu, petugas lain yang tidak diketahui dari instansi mana memiting sembari menyeret Ajang menjauh dari rombongan Menhub RI tersebut.
“AJI Batam berharap kejadian yang menimpa Ajang Nurdin tidak terulang lagi bagi jurnalis lain di Batam dan di Indonesia di masa mendatang,” tutupnya. (Haykal)