Wonogiri, Owntalk.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri memberikan bantuan berupa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D gratis bagi penyandang disabilitas di Wonogiri.
Bantuan SIM D gratis tersebut dalam rangka pembangunan Zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang bertempat di ruang pelayanan publik Satlantas Polres Wonogiri, Jumat (17/9/2021).
Ada 3 penyandang disabilitas yang mendapatkan SIM D gratis yaitu, Wisnu Andrianto (27) warga Jatipurno Wonogiri, Wahyono (41) warga Kaliancar Wonogiri, dan Sugianto (40) warga Jatipurno.
Ketiganya dinyatakan lulus dan langsung mendapatkan SIM D gratis yang diserahkan langsung oleh Kapolres Wonogiri AKBP Didyt Dwi Susanto.
AKBP Didyt Dwi Susanto yang didampingi Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Marwanto menjelaskan, untuk penyandang difabel yang mendapat SIM D gratis telah memenuhi syarat.
“Kegiatan tersebut memberikan kemudahan bagi pemohon SIM D baik pembuatan SIM baru maupun perpanjangan,” terang Kapolres.
Kapolres juga mengatakan, pemberian SIM D gratis untuk 3 penyandang difabel ini merupakan bentuk kepedulian kepada sesama, terlebih mereka mengendarai sepeda motor untuk beraktivitas sehari-hari.Â
“Pemohon SIM D juga didampingi oleh Polwan sebagai pemandu pelayanan khusus difabel dari pendaftaran sampai dengan penerimaan SIM D,” ujarnya.Â
Baca Juga :
- Bupati Karimun Membuka Turnamen Sepak Takraw Tingkat Pelajar
- Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Bikin Pasar Bukit Tembak Sepi, Pedagang Lokal Karimun Merugi
- Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh, Termasuk Soeharto dan Gus Dur
Lebih lanjut Kapolres menambahkan, selain itu juga kami sediakan sarana prasarana seperti kursi roda yang menjadi sarana bagi penyandang disabilitas /difabel.
“Ada beberapa fasilitas pelayanan publik lainnya seperti jalur khusus disabilitas, toilet khusus disabilitas, pegangan besi stainless dan tanda khusus untuk penyandang disabilitas,” kata Kapolres. (Sar)Â
Â

