Wonogiri, Owntalk.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri memberikan bantuan berupa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D gratis bagi penyandang disabilitas di Wonogiri.
Bantuan SIM D gratis tersebut dalam rangka pembangunan Zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang bertempat di ruang pelayanan publik Satlantas Polres Wonogiri, Jumat (17/9/2021).
Ada 3 penyandang disabilitas yang mendapatkan SIM D gratis yaitu, Wisnu Andrianto (27) warga Jatipurno Wonogiri, Wahyono (41) warga Kaliancar Wonogiri, dan Sugianto (40) warga Jatipurno.
Ketiganya dinyatakan lulus dan langsung mendapatkan SIM D gratis yang diserahkan langsung oleh Kapolres Wonogiri AKBP Didyt Dwi Susanto.
AKBP Didyt Dwi Susanto yang didampingi Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Marwanto menjelaskan, untuk penyandang difabel yang mendapat SIM D gratis telah memenuhi syarat.
“Kegiatan tersebut memberikan kemudahan bagi pemohon SIM D baik pembuatan SIM baru maupun perpanjangan,” terang Kapolres.
Kapolres juga mengatakan, pemberian SIM D gratis untuk 3 penyandang difabel ini merupakan bentuk kepedulian kepada sesama, terlebih mereka mengendarai sepeda motor untuk beraktivitas sehari-hari.
“Pemohon SIM D juga didampingi oleh Polwan sebagai pemandu pelayanan khusus difabel dari pendaftaran sampai dengan penerimaan SIM D,” ujarnya.
Baca Juga :
- Cahaya Ramadan & Milad ke-29, Pertamina Patra Niaga Berbagi Berkah Bersama Anak Yatim
- Tugboat Terbalik di Tanjung Uncang, Perusahaan Pastikan Hak Seluruh Korban dan Kru Terpenuhi
- Pemkab Karimun dan Forkopimda Buka Puasa Bersama di Teluk Air
Lebih lanjut Kapolres menambahkan, selain itu juga kami sediakan sarana prasarana seperti kursi roda yang menjadi sarana bagi penyandang disabilitas /difabel.
“Ada beberapa fasilitas pelayanan publik lainnya seperti jalur khusus disabilitas, toilet khusus disabilitas, pegangan besi stainless dan tanda khusus untuk penyandang disabilitas,” kata Kapolres. (Sar)
