Tanggerang, Owntalk.co.id – Sebanyak 41 orang tewas, 8 luka berat dan 74 korban luka ringan dalam insiden Kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Banten, pada Rabu (8 September 2021) dini hari.
Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, seluruh korban tewas dan luka dievakuasi ke RS dr Sitanala Tangerang dan RSUD kabupaten Tangerang.
Baca Juga :
- Berkat Program PUMK PT Timah Tbk, Usaha Rumah Makan Yasrul Mampu Bertahan Saat Pandemi Covid-19.
- HUT RI Ke-77 Polairud Polres Karimun Kibarkan Bendera Di Pulau Terluar Indonesia
- Beraksi di 20 TKP, Seorang Jambret Berhasil Dibekuk Polsek Lubukbaja
Kebakaran terjadi pada pukul 01.45 WIB tepatnya di Blok C Lapas Klas I Tangerang. Korban merupakan warga binaan lapas. Pada pukul 03.00 WIB, api berhasil dipadamkan.
Hingga kini petugas masih berupaya mencari korban kebakaran. Sementara polisi melakukan olah TKP di lokasi lapas untuk mengetahui penyabab kebakaran.
Berdasarkan informasi dari Petugas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang, Sugiyono, pihaknya menerima laporan pukul 02.30 WIB, Rabu (8/9).
Kemudian Dinas Pemadam Kebakaran kemudian mengerahkan satu regu yang berjumlah 20 personel untuk memadamkan api. Seluruh unit mobil pemadam kebakaran yang ada di Kota Tangerang juga dikirim ke lokasi untuk mengendalikan si jago merah.
Menurut Sugiyono, saat menerima laporan, api yang membakar lapas yang berlokasi di Jalan Veteran No 2, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang tersebut sudah membesar. (ril)