Jakarta, Owntalk.co.id – Seorang warga bernama Sumarno menceritakan kisahnya yang gagal mengikuti vaksinasi Covid-19 lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya sudah digunakan oleh orang lain.
Sumarno mengaku gagal mendapat suntikan vaksin Covid-19 di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (3/8) kemarin. Kasus ini pun dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat.
“Tidak bisa melaksanakan Vaksin di KKP Tanjung Priok, karena NIK sudah digunakan oleh orang lain sesuai data yang terlampir,” Ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Putu Kholis saat ditemui, Rabu (4/8).
Putu menjelaskan pihaknya telah melakukan investigasi terkait kasus ini. Dari keterangan petugas di KKP Tanjung Priok, kejadian ini bukan pertama kali terjadi.
“Kejadian ini sudah beberapa kali terjadi yang mana calon vaksinasi pada saat registrasi sudah terdaftar NIK nya namun berbeda orang, hal tersebut terjadi dikarenakan adanya salah input dari petugas,” kata Putu.
Baca Juga :
- Dukung Produktivitas Nelayan, SPBUN Bakongan Timur Resmi Beroperasi
- Dugaan Penjualan Makanan Impor Tanpa Izin, Toko Mawar Disorot Lembaga Konsumen
- Batam Hasilkan 1.300 Ton Sampah Per Hari, Pemko Ajukan Perubahan Perda Pengelolaan
Dalam investigasi lanjutan, Putu mengatakan bahwa NIK milik Sumarno sebelumnya telah digunakan untuk keperluan vaksinasi di Kelurahan Lagoa oleh seorang warga bernama Musa pada 13 Juli lalu.
Petugas terkait saat dimintai keterangan menyatakan warga segera melapor ke BPJS untuk perbaikan data.
“Agar melapor ke BPJS sehingga dapat diperbaiki data yang sesuai dengan NIK, karena sebagai syarat vaksin di input data adalah NIK,” jelas Putu. (Ir)
