Netizen Soroti Spesifikasi Laptop Pelajar, Begini Tanggapan Kemendikbud

Berita tentang pendidikan Batam

Jakarta, Owntalk.co.id – Salah satu postingan sosial media sedang ramai menjadi perbincangan, lantaran postingan tersebut menerangkan spesifikasi minimal laptop pelajar pengadaan Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi.

Postingan tersebut menuai reaksi dari netizen lantaran spesifikasi tersebut dinilai sangat rendah untuk laptop dengan harga Rp10 juta per unitnya.

Sebelumnya, Nadiem Makariem, Menteri Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyediakan dana sebesar Rp2,4 triliun untuk pengadaan 240 ribu unit laptop untuk sekolah.

Dari pernyataannya itu, bermunculan isu harga per laptop yang nantinya akan digunakan. Hasil hitung-hitungan menyatakan per laptop khusus pelajar tersebut akan dikenai harga sebesar Rp10 juta.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021 telah mengeluarkan spesifikasi minimal laptop pelajar diantaranya memiliki kapasitas memori sebesar 4 GB DDR4, hard drive 32 GB, operating system Chrome OS, prosesor Core 2 – di atas 1,1 GHz, monitor 11 inci LED, dan masa garansi satu tahun.

Spesifikasi tersebut sontak memancing emosi netizen @rasjawa. Melalui akun Twitternya, Ia menuliskan bahwa laptop yang dibeli pemerintah merupakan laptop dengan harga yang kurang dari Rp5 juta, ini terdapat selisih yang cukup besar jika dibandingkan dengan anggaran yang dikeluarkan.

“Bener2 emosi memuncak melihat “Laptop merah putih” seharga 10 juta yang akan dibeli pemerintah, ternyata hanya spesifikasi Chrome Book. Bahkan sebuah chrome Book Baru harganya Gak sampe 5 juta. Gede amat selisih harganya!!” Tulis @rasjawa

Netizen lain pun berkomentar menduga adanya indikasi penyelewengan dana pengadaan laptop pelajar tersebut.

“Laptop Merah Putih ga dijelasin harga per unit dan speknya seperti apa. Ini aja udah ada indikasi penyelewengan,” ujar @enggalpmt.

Baca Juga :

Ramai menjadi perbincangan, Kemendikbudristek angkat bicara meluruskan program laptop pelajar ini. Program laptop pelajar ini termasuk paket teknologi informasi komunikasi (TIK) dimana paket ini tidak hanya mencakup laptop saja, namun juga termasuk aksesoris dan perangkat pendukungnya.

“Di tahun 2021 akan ada 242.565 paket TIK dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk 15.656 sekolah. Peralatan TIK ini bukan cuma laptop, tapi juga antara lain router, connector, printer dan scanner,” kata M. Samsuri, Karo Perencanaan Kemendikbudristek.

“Soal harga nggak bisa dipukul rata Rp10 juta tadi. Nanti bagaimana masing-masing daerah bernegosiasi karena prosesnya akuntabel dan transparan sesuai prosedur LKPP. Tiap vendor terdaftar dalam e-katalog,” lanjutnya.

Samsuri juga menjelaskan anggaran Rp2,4 triliun tersebut merupakan anggaran pusat yang akan ditransfer ke daerah. Pembelanjaan kebutuhan laptop pelajar ini nantinya akan dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Jumlah paket TIK-nya, jumlahnya harus sesuai alokasi dalam DAK Fisik yang diterima Pemda. Lalu pemda negosiasi di e-katalog barang dan harganya,” jelasnya. (Ir)