Polri Apps
banner 728x90

Mahasiswa Muhammadiyah Minta Gubernur Tak Lantik Pimpinan Baznas Kepri

Batam, Owntalk.co.id – DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah memberi masukan kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad agar tidak melantik dulu 10 calon pimpinan Baznas yang baru. Hal itu disampaikan mereka menyusul terbitnya surat Pemprov Kepri dengan Nomor Surat : 005/1093/B.KR-SET/2021.

Dalam surat tersebut, 10 orang calon pimpinan Baznas Kepri akan dilakukan wawancara secara ofline oleh Baznas Pusat di Nagoya Mansion Hotel, Kota Batam.

Selanjutnya DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kepri menyoroti tentang terbitnya penetapan Keputusan Pimpinan Baznas oleh Gubernur Kepulauan Riau (15/7) di Ruang rapat Setda Kepri lantai 3. Gedung A Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.

Pleno penetapan jabatan ketua dan wakil ketua terpilih Baznas Provinsi Kepulauan Riau tersebut, yang dipimpin oleh Asisten l Bidang Kesejahteraan rakyat pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Drs. HM Juramadi Esram, MT, dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Kepri Dr. H. Mahbub Darianto, M.Pd.i dan Kepala Biro Kesra, Setda Prov. Kepri Aiyub, SE,.M.Si

Baca Juga :

Melalui ketua umumnya, Anas Rullah Simanjuntak mengatakan Panitia Seleksi Pimpinan Baznas Kepri tidak transparan dan Kredibel dalam menjalan tugasnya sebagaimana yang amanahkan oleh Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.

“Maka dari itu, kami meminta kepada Bapak Ansar Ahmad selaku Gubernur Kepri untuk tidak melantik pimpinan Baznas Kepri yang sudah di sah-kan oleh Gubernur Provinsi Kepri,” kata Anas pada Kantor Berita Owntalk. Senin, (19/7/2021).

Anas berharap agar masukan yang disampaikan oleh Mahasiswa Muhammadiyah dapat dijalankan oleh Gubernur. disisi lain, pihaknya juga mengancam akan melakukan perlawan konstitusional jika Gubernur tetap melantik pimpinan Baznas tersebut.

“Jika permintaan kami tidak di respon oleh Gubernur Kepri yang telah menerbitkan Keputusan pengangkatan Pimpinan Baznas yang baru periode 2021-2026, Maka kami dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Provinsi Kepri akan melakukan perlawanan kepada pihak-pihak terkait,” tegas dia

Adapun langkah yang akan mereka lakukan yaitu meminta data dan menggugat kepada PPID ( Pejabat Pengelola Informasi dan Data Pemprov. Kepri, Komisi Informasi Publik, PTUN, Ombusman dan pihak terkait lainnya yang di anggap perlu. (Rilis)