Batam, Owntalk.co.id – Petugas kepolisian membubarkan aksi demo mahasiswa di depan gedung DPRD kota Batam, Senin, (28/6/2021).
Para mahasiswa itu sudah dihadang oleh kepolisian didepan pagar gedung DPRD sebelum sempat menyampaikan aspirasinya.
Imam Tohari, tim gugus tugas kota Batam meminta agar mahasiswa tidak melakukan aksi ditengah kondisi covid yang menanjak naik.
Sementara itu, Mahasiswa masih memaksa bisa masuk ke gedung DPRD untuk dapat bertemu anggota DPRD menyampaikan aspirasi mereka.
Baca Juga :
- Anwar Anas Pimpin Pansus Revisi Perda Ketertiban Umum, DPRD Batam Mulai Pembahasan
- BP Batam Perkuat Ketahanan Air Bersih, Buka Peluang Kerja Sama dengan Swasta dan Pemerintah
- Pasca Gangguan Listrik dan Air, HIPMI Kepri Sampaikan Catatan Strategis ke BP Batam
Karena melakukan perlawanan saat akan dibubarkan, seluruh mahasiswa yang melakukan aksi itu digelandang menaiki mobil Satpol PP untuk di bawa ke Polresta Barelang. (hykal)

