Batam, Owntalk.co.id – Petugas kepolisian membubarkan aksi demo mahasiswa di depan gedung DPRD kota Batam, Senin, (28/6/2021).
Para mahasiswa itu sudah dihadang oleh kepolisian didepan pagar gedung DPRD sebelum sempat menyampaikan aspirasinya.
Imam Tohari, tim gugus tugas kota Batam meminta agar mahasiswa tidak melakukan aksi ditengah kondisi covid yang menanjak naik.
Sementara itu, Mahasiswa masih memaksa bisa masuk ke gedung DPRD untuk dapat bertemu anggota DPRD menyampaikan aspirasi mereka.
Baca Juga :
- DPD IMM Kepri beri Apresiasi Dua Tokoh Kepri atas Kontribusi di Bidang Pendidikan dan Keamanan
- Pembangunan Musala Amal Insan Dimulai, Ketua DPRD Kepri Tinjau Peletakan Batu Pertama
- Sambut HUT ke-81 RI, DPD PKSS Karimun Gelar Lomba Anak di Pantai Ketam
Karena melakukan perlawanan saat akan dibubarkan, seluruh mahasiswa yang melakukan aksi itu digelandang menaiki mobil Satpol PP untuk di bawa ke Polresta Barelang. (hykal)

