Batam, Owntalk.co.id – Petugas kepolisian membubarkan aksi demo mahasiswa di depan gedung DPRD kota Batam, Senin, (28/6/2021).
Para mahasiswa itu sudah dihadang oleh kepolisian didepan pagar gedung DPRD sebelum sempat menyampaikan aspirasinya.
Imam Tohari, tim gugus tugas kota Batam meminta agar mahasiswa tidak melakukan aksi ditengah kondisi covid yang menanjak naik.
Sementara itu, Mahasiswa masih memaksa bisa masuk ke gedung DPRD untuk dapat bertemu anggota DPRD menyampaikan aspirasi mereka.
Baca Juga :
- Dugaan Penyerobotan Lahan Warnai Pembangunan KDMP Desa Rumang, BPM Masjid An-Nur Minta Aktivitas Dihentikan
- Simulasi Tanggap Darurat di PLTU Sebatak Karimun, Polres Siagakan Pleton Dalmas
- Kejari Karimun Ikuti Reviu Keuangan dan Pengawasan Kinerja di Batam
Karena melakukan perlawanan saat akan dibubarkan, seluruh mahasiswa yang melakukan aksi itu digelandang menaiki mobil Satpol PP untuk di bawa ke Polresta Barelang. (hykal)

