Jakarta, Owntalk.co.id – Lonjakan kasus Covid-19 membuat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengusungkan karantina wilayah atau lockdown total saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro tak efektif dilakukan.
Beliau menilai kebijakan ini hanya membatasai kegiatan masyarakat dari tingkat terkecil yaitu RT dan RW yang mana ini dinilai belum bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 di DIY
“Kalau gagal kurang apa lagi? Kita belum tentu bisa cari jalan keluar. Satu-satunya cara ya lockdown total,” kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (18/6).
“Kita kan sudah PPKM mikro, ini kan sudah bicara nangani di RT/RW, pedukuhan, kalau itu gagal mobilitasnya seperti ini kalau weekend ya terus mau apa lagi, ya lockdown,” tambahnya.
Kenaikan kasus Covid-19 di DIY sangat mengkhawatirkan selama sepekan terakhir. Tercatat rekor tertinggi pada 16 dan 17 Juni 2021 kemarin dengan total penambahan melebihi 1000 kasus.
Langkah lockdown total dinilai Sultan memungkinkan apabila tingkat keterisian tempat tidur atau BOR sudah terlampau tinggi.
Data terakhir tercatat oleh Dinas Kesehatan DIY mencatat per 17 Juni 2021 tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 telah mencapai 73,90 persen.
Namun, terlepas dari kebijakan lockdown, Sultan lebih menyarankan untuk memperketat protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Hal ini juga tercantum pada kebijakan PPKM Mikro yang ada di DIY yaitu lebih mengetatkan pengawasan dan perizinan kegiatan masyarakat.
Perlunya pengawasan terhadap setiap kegiatan masyarakat ini mengingat tren penularan covid-19 yang cenderung terjadi antar anggota keluarga dan tetangga.
“Menyelenggarakan aktivitas masyarakat (izin dan pengawasan) tidak cukup keputusan kelurahan. Harus kapanewon (kecamatan) juga ikut. Dengan harapan makin ketat. Tapi kalau tembus lagi kurang apa lagi. Kita kan jadi sulit selama masyarkat sendiri tidak mengapresiasi dirinya sendiri untuk disiplin,” ujar Sultan.
