Polri Apps
banner 728x90
Berita  

ICW Laporkan Ketua KPK Atas Dugaan Gratifikasi

Jakarta, Owntalk.co.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) telah melaporkan ketua KPK, Firli Bahuri ke Bareskrim atas dugaan gratifikasi dalam penyewaan helikopter untuk pribadi.

Peneliti ICW Wana Alamsyah menyebutkan bahwa pihaknya menemukan perbedaan harga sewa helikopter antara apa yang dilaporkan Filri kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Kami mendapatkan informasi bahwa harga sewa terkait dengan penyewaan helikopter itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Firli Bahuri ketika sidang etik dengan Dewas (Dewan Pengawas KPK),” ujar peneliti ICW, Wana Alamsyah di Bareskrim Polri, Kamis 3 Juni 2021.

Ia mengatakan bahwa dalam sidang etik beberapa waktu lalu, Firli Bahuri menyampaikan bahwa harga sewa helikopter tersebut sebesar Rp 7 juta belum termasuk pajak. Sedangkan, dalam temuan ICW mendapat informasi lain bahwa harga sewa per-jam sekitar US$ 2.750 atau setara Rp 39 juta. Jika ditotal Rp 172 juta yang harus dibayar.

“Ketika kami selisihkan harga, ada Rp 141 juta yang diduga merupakan penerimaan gratifikasi atau diskon,” katanya.

Wana menyebut bahwa salah satu komisaris dari PT Air Pasific Utama pernah menjadi saksi di kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta.

Baca Juga :

Peneliti ICW itu menduga Firli telah melakukan pelanggaran-pelanggaran unsur Pasal 12 huruf B Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang No. 20 Tahun 2001. “Apalagi kami tidak mendapati informasi jika Filri melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut,” ujarnya. 

Sebelumnya, ICW mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengirimkan surat permohonan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal permintaan penarikan atau pemberhentian Ketua KPK Konjen Polisi Firli Bahuri sebagai anggota Polri, Selasa 25 Mei 2021.

Ada beberapa laporan terkait dengan Firli yang disampaikan dalam surat permohonan itu. Yakni pertama pada 2020, ada kasus pengembalian paksa Kompol Rossa Purbobekti. Laporan yang kedua ada kasus pelanggaran etik yang bersangkutan saat menyewa helikopter mewah.

Ketiga, yang paling fatal terkait dengan tes wawasan kebangsaan yang mengakibatkan 75 pegawai KPK dinonaktifkan. Pimpinan KPK, KemenPAN-RB dan BKN memutuskan memecat 51 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).