Sementara itu, Untuk calon siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), Owntalk telah merinci persyaratan yang harus disiapkan, yakni :

Persyaratan Umur
a. Usia paling tinggi 15 tahun pertanggal 1 Juli 2021
b. Sekolah yang berada di daerah Hinterland, dapat melebihi persyaratan usia dalam pelaksanaan PPDB
Syarat Administrasi
a. Akte Kelahiran
b. KTP Kedua orang tua
c. Kartu Keluarga (KK) /Untuk yang tidak memiliki KK boleh dengan surat domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah yang menyatakan telah tinggal selama 1 tahun
d. Surat perpindahan orang tua (Jalur Perpindahan)
e. PKH dan KIP (jalur Afirmasi)
f. NISN
g. Ijazah
h. Raport kelas 4,5 dan 6 Semester ganjil (Jalur Prestasi)
i. Surat keterangan berprestasi (Jalur Prestasi)
j. Sertifikat baca Alquran (bagi yang beragama Islam, bagi yang beragama Kristen, Khatolik, Hindu, Budha dan Konghucu dengan surat keterangan memahami kitab suci.
k. Sertifikat hasil perlombaan akademik maupun non akademik pada tingkat nasional, tingkat internasional, tingkat provinsi dan atau tingkat kabupaten/kota.
Peserta Didik Dari Luar Negeri
Bagi peserta didik dari warga negara Indonesia atau warga negara asing yang berasal dari sekolah luar negeri, wajib mendapat surat keterangan dari Direktur Jendral yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan menengah.
Untuk pendaftaran calon siswa SMP sendiri akan dibuka pada tanggal 16 sampai tanggal 23 Juni 2021. Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengakses web http://ppdbbatam.id/. (ACK)
Baca Juga :

