Polri Apps
banner 728x90

Hendrik Ditunjuk jadi Ketua Bapemperda Dprd Kota Batam

Batam, Owntalk.co.id – Hendrik resmi Ditunjuk jadi ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam. Keputusan tersebut, berdasarkan hasil Rapat Paripurna, Rabu (14/04/2021).

Sebelumnya, posisi tersebut juga di isi oleh Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Alm. Jefri Simanjuntak.

Hendrik Menuturkan, rasa bersyukurnya kepada rekan-rekan anggota DPRD Kota Batam karena telah mempercayainya sebagai ketua Bapemperda.

“Alhamdulillah ini sebuah amanah yang akan saya jalankan dalam sisa waktu 2019-2024 mendatang. Banyak pekerjaan dan tugas akan dijalankan akedepan,” ungkapnya.

Lanjut Hendrik, sejauh ini ada 15 rencana usulan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi pembahasan dalam tahun 2021. Nantinya, akan dipisahkan terlebih dahulu mana yang lebih prioritas.

“Tapi ini masih dalam pembahasan usulan bersama Bapemperda DPRD Kota Batam. Karena apa saja yang diusulkan peraturan walikota, maka harus disesuaikan dengan Perda lainnya. Intinya selagi itu menguntungkan kedua pihak tidak mungkin kita tolak,” katanya.

Hendrik juga menuturkan, kedepan, perlu adanya pertimbangan bagi Perda yang tidak menguntungkan kepada Pemerintah atau merugikan masyarakat.

“Sebab semua Perda itu menjadi landasan hukum yang jelas, artinya seimbang ada masuk dan ada keluar sehingga masyarakat juga jangan terlalu memberatkan,” pungkasnya.

Hendrik menuturkan, seperti Perda parkir yang dinilai Memberatkan masyarakat. Walaupun, sebenarnya tarif parkir Batam sangat rendah sekali dibandingkan daerah lain.

  • [ ] “Untuk parkir Kita saat ini masih seribu bagi kendaraan roda dua, sedangkan roda empat dua ribu tarifnya, dan tarif tersebut sudah sangat rendah sekali,” Tutupnya. (Haykal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *