Jakarta, Owntalk.co.id – Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangannya mengingatkan dunia usaha di tanah air untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR), kepada para pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021 ini. Menurutnya pemerintah telah memberikan banyak stimulus dalam meringankan beban usaha selama pandemi Covid-19.
“Salah satu untuk dorong konsumsi jelang lebaran adalah pemberian THR ke karyawan, disampaikan sudah waktunya pihak swasta berikan THR karena berbagai kegiatan sudah diberikan.” ujar Airlangga (7/4/2021).
Baca Juga :
- Sambut Nataru Lanal TBK Bersama INTI Kepri Renovasi Gereja di Karimun
- Bupati Karimun Bersama Forkopimda Tinjau Kesiapan Pelabuhan Hadapi Nataru
- PT Timah Tbk Dan Ditlantas Polda Babel Tenggelamkan Rumpon di Perairan Rebo
- 205 Personel Gabungan di Karimun Siaga dalam Operasi Lilin Seligi 2025
- LAM Kota Batam Soroti Demo Buruh di Hari Jadi Batam, Dinilai Tak Tepat dan Cederai Nilai Adat
Airlangga mengklaim bahwa pemerintah telah jor-joran memberikan stimulus terhadap dunia usaha. Salah satu diantaranya ialah insentif pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) di tahun ini yang bertepatan dengan masa pandemi Covid-19.
(Dodi)

