Jakarta, Owntalk.co.id – Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangannya mengingatkan dunia usaha di tanah air untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR), kepada para pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021 ini. Menurutnya pemerintah telah memberikan banyak stimulus dalam meringankan beban usaha selama pandemi Covid-19.
“Salah satu untuk dorong konsumsi jelang lebaran adalah pemberian THR ke karyawan, disampaikan sudah waktunya pihak swasta berikan THR karena berbagai kegiatan sudah diberikan.” ujar Airlangga (7/4/2021).
Baca Juga :
- Satgas RAFI 2026 Resmi Beroperasi, Pertamina Sumbagut Jamin Stok Energi Aman Hingga Lebaran
- Kapolres Karimun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Seligi 2026
- Jaga Kekompakan, Aweng Kurniawan Gelar Silaturahmi dan Bukber Bersama Tim Pemenangan di Sekupang
- Bakau Panaran Diratakan: Nama Pandi dan Ayong Mencuat di Balik Proyek
- Jalin Silaturahmi Ramadan, PLN Batam Gelar Buka Puasa Bersama Jurnalis
Airlangga mengklaim bahwa pemerintah telah jor-joran memberikan stimulus terhadap dunia usaha. Salah satu diantaranya ialah insentif pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) di tahun ini yang bertepatan dengan masa pandemi Covid-19.
(Dodi)

