Jakarta, Owntalk.co.id – Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangannya mengingatkan dunia usaha di tanah air untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR), kepada para pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021 ini. Menurutnya pemerintah telah memberikan banyak stimulus dalam meringankan beban usaha selama pandemi Covid-19.
“Salah satu untuk dorong konsumsi jelang lebaran adalah pemberian THR ke karyawan, disampaikan sudah waktunya pihak swasta berikan THR karena berbagai kegiatan sudah diberikan.” ujar Airlangga (7/4/2021).
Baca Juga :
- Kebakaran Hebat Dekat Masjid Sultan Riayatsyah Batuaji, Jadi Tontonan Ribuan Warga
- Pakai KTP Berobat, Wabup Karimun Pastikan Masyarakat Tetap di Layani
- 17 Ketua RT/RW Tanjungbalai Periode 2026-2028 di Lantik Bupati Karimun
- Tahun 2026 Karimun Makin Mantap Tentukan Arah Pembangunan Dibawah Pimpinan Iskandarsyah
- PT Timah Tbk Dukung PM Swimming Competition 2025, Cetak Regenerasi Atlet Renang Babel
Airlangga mengklaim bahwa pemerintah telah jor-joran memberikan stimulus terhadap dunia usaha. Salah satu diantaranya ialah insentif pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) di tahun ini yang bertepatan dengan masa pandemi Covid-19.
(Dodi)

