Batam, Owntalk.co.id — Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. mengingatkan masyarakat Kota Batam agar mewaspadai modus penipuan digital yang memanfaatkan media sosial dan layanan perbankan, termasuk modus yang mengeksploitasi fitur QRIS Customer Presented Mode (CPM).
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan dugaan penipuan yang dialami seorang warga. Korban disebut mengalami kerugian Rp1 juta setelah mengirimkan tangkapan layar kode QRIS dari aplikasi mobile banking kepada seseorang yang baru dikenalnya melalui media sosial.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, peristiwa bermula pada Sabtu dini hari, 5 September 2026. Korban dihubungi melalui akun TikTok @alvoolopi dengan nama akun 805 TIMAH.
Terduga pelaku disebut menghubungi korban dengan alasan hendak memberikan uang jajan. Korban kemudian diminta mengirimkan screenshot kode QRIS yang terdapat pada aplikasi mobile banking miliknya.
Korban yang belum memahami mekanisme QRIS Customer Presented Mode (CPM) memenuhi permintaan tersebut. Setelah kode dikirim, saldo rekening Bank Mandiri milik korban disebut langsung terpotong sebesar Rp1 juta dan tercatat masuk ke merchant CUCI MOBIL BENI TRAVEL MUSI RAWAS – ID.
Saat korban mempertanyakan transaksi tersebut, terduga pelaku disebut berpura-pura tidak mengetahui kejadian tersebut. Akun yang digunakan untuk berkomunikasi kemudian diduga memblokir korban dan menghilang.
Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polresta Barelang oleh Kantor Hukum Amir Ramadhan, S.H., CPL & Partners selaku kuasa hukum korban. Sejumlah bukti digital dan dokumen terkait transaksi juga telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kapolresta: Jangan Mudah Percaya Orang yang Baru Dikenal di Medsos
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, masyarakat perlu berhati-hati ketika berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, terlebih jika hubungan tersebut hanya terjalin melalui media sosial.
“Warga dihimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial & jangan membagikan data pribadi berkaitan akun perbankan, serta tidak mudah mempercayai orang lain yang baru dikenal, apalagi perkenalannya baru sebatas melalui sarana medsos,” ujar Kombes Pol. Anggoro Wicaksono kepada Owntalk.co.id, Sabtu (5/9/2026) malam.
Ia menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi yang berkaitan dengan rekening perbankan. Masyarakat diminta tidak sembarangan memberikan informasi atau tampilan dari aplikasi perbankan kepada orang lain.
Permintaan untuk mengirimkan screenshot QRIS, foto aplikasi perbankan, kode OTP, PIN, password, maupun data keamanan rekening harus diwaspadai, terutama apabila datang dari orang yang baru dikenal melalui media sosial.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah tergiur dengan tawaran uang, hadiah, bantuan, atau keuntungan tertentu dari orang yang belum dikenal secara langsung.
Warga Diminta Segera Melapor Jika Menemukan Transaksi Mencurigakan
Kapolresta Barelang mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan siber dan tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas atau transaksi perbankan yang mencurigakan.
Jika terjadi transaksi yang tidak dikenali, masyarakat dapat segera menghubungi pihak bank untuk mengamankan rekening, menyimpan bukti percakapan maupun transaksi, serta melaporkannya kepada kepolisian.
Kasus dugaan penipuan dengan modus QRIS CPM tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat Batam bahwa media sosial dapat dimanfaatkan pelaku untuk membangun kepercayaan sebelum menjalankan aksinya.
Karena itu, warga diminta untuk selalu berhati-hati, tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal secara daring, serta tidak sembarangan membagikan data atau informasi yang berkaitan dengan akun perbankan.
