Polri Apps
banner 728x90

Pansus DPRD Pernah Usulkan Pencopotan Kadishub, Walikota Batam Tak Bergeming !

Rustam Efendi ditangkap
Rustam Efendi, kepala dinas perhubungan kota Batam ketika akan dibawa pihak kejaksaan ke Rutan.

Batam, owntalk.co.id – Pansus LKPJ DPRD kota Batam pernah merekomendasikan kepada walikota Batam, Rudi untuk mencopot beberapa kepala Dinas, dari beberapa nama yang direkomendasikan DPRD salahsatunya adalah nama Rustam Efendi.

Rekomendasi itu dibacakan pada paripurna DPRD tahun lalu ditanggal (11/6/2020). Saat itu, Ketua Pansus LKPJ Mustafa mengisyaratkan bahwa beberapa nama kepala dinas itu gagal mencapai target.

Rustam Efendi, Kepala Dinas Perhuubungan kota Batam dinilai Mustafa sangat gagal mengelola retribusi parkir dan tak pernah mencapai target. Selain itu, persoalan lain yang mendukung rekomendasi pencopotan itu adalah persoalan transportasi.

“ Transportasi menjadi masalah serius kota Batam, kemacetan masih menjadi pemandangan sehari-hari. Dan Kepala dinas belum memiliki solusi untuk penangan ini,” sebut Mustofa

Pansus juga merekomendasikan agar walikota Batam segera menyusun kajian sistem transportasi kota sehingga permasalahan kemacetan , perparkiran, dan transportasi secara umum dapat segera dicarikan solusinya.

Baca Juga :

DPRD Minta Sejumlah Nama Kadis Dicopot, Ada Nama Kadishub Di Dalamnya

Warga Sagulung Greget, Walikota Lambat Respon Keinginan Publik Copot Kadishub

“ Dan atas kinerja Kadishub yang sangat jauh dari harapan, maka pansus merekomendasikan agar walikota Batam mengganti kepala dinas tersebut,” tambahnya.

Harapan yang sama saat itu juga disampaikan oleh tokoh masyarakat Sagulung, Zainal Arifin ketua Solidaritas Masyarakat Sagulung (SMS) menyebutkan pemerintah terkhusus walikota harus peka dengan keinginan publik yang berharap Rustam dicopot ditengah keresahan warga terhadap penanganan angkot Bimbar di kota Batam.

“ Seharusnya Walikota merespon keinginan publik, mengapa harus dipertahankan kalau Kepala Dinas tersebut tidak mampu bekerja memberikan rasa aman pengendara dikota Batam,” Kata Zainal

Zainal menilai, lambatnya respon Walikota terhadap keinginan publik mencitrakan seorang pemimpin yang tidak peka terhadap masukkan masyarakat.

“ Masyarakat udah greget minta Kadishub diganti, masalah kecelakaan lalulintas oleh angkotan umum bimbar ini sudah berulang-Ulang, Ayolah,.. peka sedikit pak Wali,” kata dia pada owntalk.co.id

Baca Juga :

Namun rekomendasi dari DPRD dan harapan masyarakat itu tak pernah digubris oleh walikota Batam, hingga pada akhirnya, Rustam bukan dicopot oleh walikota melainkan ditangkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Batam.

Rustam Efendi resmi menjabat sebagai kepala dinas perhubungan setelah dilantik oleh walikota Batam pada (5/9/2018) silam. Saat itu, Rudi menyebut bahwa orang-orang yang dilantik itu merupakan orang terbaik dan telah mengikuti tes yang diberikan.

Dia pun berpesan kepada beberapa kepala dinas yang dilantik, termaksud Rustam untuk menerapkan system kaderisasi

“Kaderisasi. Salah satu tugas kepala daerah ya itu harus menyiapkan kaderisasi. Untuk sekretaris Dishub harus orang teknis perhubungan dan ini kan disiapkan dulu, karena esselonnya masih rendah, kita siapkan nanti kita lantik,” kata Rudi saat itu. (Leuwalang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *