Jakarta, Owntalk.co.id – Pada tanggal 1 April dalam setiap tahunnya, bangsa Indonesia khususnya insan penyiaran memperingati Hari Penyiaran Nasional. Peringatan tersebut pertama kali ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2019 lalu, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2019.
Momentum peringatan Hari Penyiaran Nasional diharapkan dapat menginspirasi setiap insan penyiaran.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengajak dunia penyiaran di tanah air, agar dapat mengambil peran yang signifikan untuk merawat kebinekaan bangsa, dengan menghadirkan konten siaran yang sehat, berkualitas dan dapat dipercaya.
Baca Juga : Live di TV, Prosesi Lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Disoal
Dikutip dari halaman resmi KPI, pada tahun ini Hari Penyiaran Nasional mengambil tema “Penyiaran Sebagai Pendorong Kebangkitan Ekonomi Pasca Pandemi.”
Perlu diketahui dalam masa pandemi Covid-19, media penyiaran ikut berperan dalam meneruskan informasi kepada masyarakat, dan bersinergi dengan semua pihak termasuk pemerintah.
Dodi