Jakarta, Owntalk.co.id – Pada akhir pekan lalu, telah dirilis Surat Edaran Nomor 421/2624/Disdik.set/III/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan (ATHB-SP) di lingkungan Kota Bekasi, Jawa Barat.
Panduan tersebut merupakan tindak lanjut penyempurnaan dari produk pengaturan pembelajaran tatap muka (PTM) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sudah dibuat sebelumnya, namun tertunda, karena pemberlakuan PPKM sejak 6 Januari 2021.
Baca Juga :
- Jaga Tradisi di Kepri, Iman Sutiawan Lepas Lomba Sampan Layar di Kampung Tua Patam Lestari
- Fraksi Gerindra Sampaikan Duka, Mohon Maaf, dan Setuju Hentikan Tunjangan DPR
- Reses di Pulau Kasu, Iman Sutiawan Bertekad Untuk Majukan Pembangunan di Pulau
Melalui rapat dan surat panduan ATHB-SP tersebut, Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengizinkan 110 sekolah mengadakan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti pedoman protokol kesehatan mulai Senin (22/3/2021) ini. Pembelajaran dimulai tiga rombongan belajar setiap sekolah, lalu terus ditambah hingga 50 persen jumlah ruang kelas yang ada
Baca Selanjutnya…