Polri Apps
banner 728x90

Antarkan LKPD, Berikut 7 Laporan yang Dikerjakan Pemkab Batu Bara Sendiri

Batu Bara, Owntalk.co.id – Untuk tahun ketiga, pemerintahan Zahir-Oky menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara di Medan, Rabu (24/3/2021).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah sebagai Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Dalam laporannya, Bupati Batu Bara, Zahir menjelaskan, pada tahun 2019, laporan hasil pemeriksaan BPK, jumlah temuan sistem pengendalian intern sebanyak 4 temuan dan yang telah ditindaklanjuti sebanyak 3 temuan dan sisa 1 temuan yang belum selesai.

“Temuan kepatuhan ada 5 temuan, yang sudah ditindaklanjuti 3 temuan. Jumlah rekomendasi pada Sistem Pengendalian Intern (SPI) ada 13 poin. Yang 1 poin belum selesai dalam penyiapan, yaitu peraturan daerah penyertaan modal PDAM Tirta Tanjung atas surat yang diserahkan Kementrian PUPR,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan 7 laporan yang dikerjakan sendiri tanpa pihak ketiga selama 70 hari, seperti:

  1. Laporan realisasi anggaran sebesar Rp1.179.671.470.386.82
  2. Laporan perubahan saldo anggaran
  3. Neraca
  4. Laporan operasional
  5. Laporan arus Kas
  6. Laporan Perubahan Ekuitas
  7. Catatan atas laporan keuangan.

“Dan, kami Pemkab Batu Bara akan terus berusaha secepatnya dalam menyelesaikan poin yang belum selesai,” pungkasnya. (Bolon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *