Inggris Melarang Penduduknya Berpergian Keluar Negeri Selama Pandemi

Jakarta, Owntalk.co.id – Penduduk inggris untuk liburan tidak dapat pergi ke luar negeri Selama pandemi.

pemerintah inggris menyusun rancangan undang-undang yang melarang bagi pendudukny yang keluar negeri.

Larangan tersebut beberapa bagian dari sejumlah kebijakan pembatasan termask pandemi virus korona yang di setujui oleh pemerintah Perdana Menteri. 

“Tak seorang pun boleh, tanpa alasan yang masuk akal: meninggalkan Inggris untuk melakukan perjalanan ke luar tujuan di luar Inggris Raya atau melakukan perjalanan atau berada di titik embarkasi untuk tujuan perjalanan dari sana ke tujuan di luar Inggiris Raya,” demikian isi dari UU tersebut.

Aturan tersebut menunjukan bahwa beberapa penduduk yang berniat untuk melanggar aturan dan melakukan alasan dengan tidak masuk akal akan mendapatkan sanksi sebesar US$6.932 atau setara Rp99,8 juta.

Berdasarkan aturan pembatasan yang dibuat, aturan tersebut tidak berlaku bagi penduduk yang pergi ke tujuan wiliyah Inggris Raya,
termasuk Kepulau Channel, Pulau Man, dan Republik Irlandia.

Namun dari draf UU memberikan pengecualian dan izin terutama bagi penduduk yang melakukan bekerja, belajar, tujuan amal,
memenuhi kewajiban hukum, menjual atau menyewakan properti, perawatan anak, alasan medis, hingga keluarga.

Sampai saat ini, Inggris masih mengalami kenaikan dalam penularan virus Covid-19. Bukan itu saja, dengan adanya varian baru dari virus corona juga menyebabkan tingkat Covid-19 yang masih tinggi di Negara Eropa barat.

Inggris sendiri sudah mencatat kasus corona lebih dari 4,2 juta dan 95 ribu kasus angka kematian nya. Pada Senin (22/3), ingris masih mencatat sudah lebih dari 9 ribu kasus positif corona dalm sehari.

Exit mobile version