Jakarta, Owntalk.co.id – Seorang pria berinisial AM (33) berhasil terekam CCTV setelah membakar salah satu rumah warga di Curug, Kabupaten Tanggerang. Saat ini pelaku sudah berhasil tertangkap oleh polisi setempat.
Pelaku berhasil di amankan beberapa jam setelah membakar rumah warga tersebut. Kejadian ini berlokasi di Perumahan Sari Bumi Indah, Curug, Kabupaten Tanggerang, pada Selasa (9/3).
- Mengintip Kehidupan Masjid Sokambang, Monumen Bersejarah di Sumenep
- Kemendikbudristek Kembali Buka Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan 2024
- Surat KSB Dari PT LMP Masuk Kampung Tua, Warga Ruli Purna Yuda Jangan Buru-buru Pindah
- Sambangi Partai Demokrat, Irwansyah Mendaftar Sebagai Bakal Calon Wakil WaliKota Batam
- Ketua Bawaslu RI Minta Seluruh Jajaran Bersiap Hadapi Sengketa Pileg
Pria tersebut memuai aksinya pada pukul 03.00 WIB, dan sempat melarikan diri ke salah satu rumah kosong di daerah Curug. Namun ia tetap berhasil tertangkap oleh kepolisian pukul 10.00 WIB pagi.
Kejadian yang berhasil terekam CCTV ini bermula pada pelaku yang awalnya berjalan di depan rumah korban. Kemudian ia berhenti sejenak, tak lama setelah itu, terlihat ia melemparkan suatu benda semacam molotov ke rumah korban yang menyebabkan kebakaran.
Usai melemparkan benda tersebut terlihat pelaku langsung bergegas meninggalkan lokasi kejadian tersebut.
setelah beredar vidio yang berhasil terekam oleh CCTV tersebut polisi langsung menuju ke lokasi kejadia pembakaran rumah tersebut.
Saat ini, polisi telah memeriksa lokasi kejadian dan dijumpai beberapa barang bukti yang digunakan oleh pelaku. Barang bukti ini berupa tas plastik yang berisi bahan bakar, dan juga kayu hangus bekas pembakaran.
Beruntung tidak terdapat korban jiwa dari kejadian tersebut. Pelaku pembakar tersebut pun hingga kini masih diperiksa di Polsek Curug.
Atas perbuatannya ini, pelaku berinisial AM ini terjerat Pasal 187 KUHP tentang pelaku pembakaran dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Jul)