Karimun, Owntalk.co.id – Panita Khusus (Pansus) DPRD Karimun inpeksi mendadak ke PT Karimun Granit (PT.KG), Kabupaten Karimun. Rabu, (3/3/2021).
Pansus yang dipimpin Nyimas Novi Ujiani, menindaklanjuti aduan Masyarakat mengenai Gudang Bahan peledak (Handak), Perusahan tambang Granit tersebut.
Nyimas, mengatakan keberadaan Gudang Handak dinilai sangat dekat jaraknya dari pemukiman warga dan menimbulkan kekawatiran di tengah masyarakat.
Baca Juga :
- Dasco Fasilitasi Pembentukan Satgas Mitigasi PHK, Antisipasi Gelombang Pemutusan Kerja
- Karimun Siap 100 Persen Jadi Tuan Rumah POPDA X Kepri 2026, Bupati Targetkan Masuk Tiga Besar
- Karate Resmi Masuk POPDA X Kepri 2026, FORKI Apresiasi Dispora Kepri Dan Siap Sukseskan Ajang di Karimun
” Kerja perdana kita mulai dengan menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai gudang Handak dan hari ini kita sudah melihat secara langsung”, ujarnya
lanjut Nyimas, Gudang Handak (Bahan Peledak), dengan pemukiman warga berjarak 480 meter angka tersebut di nilai sudah sesuai dengan aturan karena Radius minimal adalah 293 meter.
” Memang sudah memenuhi standart dan secara aturan tidak menyalahi dari yang ditetapkan minimal 239 meter, hanya saja perlu kebijakkan, jangan ada lagi Rumah disekitar situ dan harus lebih jauh lagi”, katanya.
Pihaknya meminta kepada Pihak perusahan agar dapat menyikapi hal tersebut, jangan ada lagi Rumah disekitar lokasi tersebut.(*)
